Plt Kajati Sulut Kukuhkan Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Bolsel, Perkuat Tata Kelola Desa
BOLSEL — Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kesadaran hukum menjadi fokus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. Plt Kajati Sulut, Dr. H. Ferrytass, Dt. Toembidjo, mengukuhkan pengurus Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) periode 2026–2031.
Pengukuhan ini diharapkan memperkuat peran organisasi masyarakat dalam mendukung pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.
Ferrytass menegaskan, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mendorong kontribusi nyata organisasi hingga ke pelosok desa.
Melalui program JAGA DESA (Jaksa Garda Desa dan Kelurahan), Kejati Sulut mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat guna meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kehadiran Srikandi Jaga Desa dan ASLINMAS juga diharapkan memperkuat pemberdayaan perempuan, partisipasi masyarakat, serta perlindungan dan ketertiban di lingkungan desa.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kejati Sulut memperluas penguatan kelembagaan desa di berbagai daerah di Sulawesi Utara, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.